Petugas Periksa Paket di Kantor Pos Pacitan, Rokok Ilegal Tak Ditemukan

PACITAN – Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang kiriman di Kantor Pos Pacitan, Rabu (30/9/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Bersama Pemberantasan Rokok Ilegal yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Pacitan, KPPBC Madiun dan Kejaksaan Negeri Pacitan.

Operasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan menyasar sejumlah titik di Kecamatan Pacitan serta Kebonagung.

Petugas memeriksa barang-barang kiriman yang berada di Kantor Pos Pacitan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengiriman rokok ilegal melalui jasa pos.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan barang kiriman yang mengandung rokok ilegal.

Meski demikian, operasi di lokasi lain membuahkan hasil. Petugas menemukan ribuan batang rokok ilegal di sejumlah jaringan pertokoan.

Total 5.648 batang rokok ilegal diamankan karena tidak dilengkapi pita cukai resmi.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh KPPBC Madiun sesuai prosedur yang berlaku.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *