Dinsos Pacitan Salurkan BLT DBHCHT Agustus 2026 untuk 3.075 Penerima Manfaat

Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial terus berupaya hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Program ini dilaksanakan pada bulan Agustus 2026 secara serentak.

​Penyaluran bantuan sosial ini menyasar warga rentan di 12 kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Pacitan. Bantuan ini disiapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi warga di tingkat akar rumput.

​Total penerima manfaat dalam program ini tercatat sebanyak 3.075 orang. Angka tersebut terdiri atas 2.658 buruh tani tembakau dan 417 warga dari kategori masyarakat lainnya.

​Masing-masing penerima manfaat berhak menerima bantuan dengan nilai total sebesar Rp600.000. Nominal tersebut mencakup alokasi pencairan untuk periode dua bulan, atau setara dengan Rp300.000 per bulan.

​Dinas Sosial menegaskan kriteria ketat terkait sasaran penerima bantuan ini. Kategori buruh tani tembakau khusus ditujukan bagi pekerja atau buruh di lahan tembakau, bukan pemilik lahan. Sementara itu, kategori masyarakat lainnya diperuntukkan bagi warga miskin yang belum pernah tersentuh bantuan sosial lainnya.

​Melalui penyaluran tunai ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban kebutuhan harian warga. Bantuan ini juga diharapkan memberikan dampak positif dan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

​Dinas Sosial Kabupaten Pacitan berkomitmen penuh untuk mengawal penyaluran bansos agar tetap tepat sasaran. Prinsip pelayanan sepenuh hati terus diusung demi menyokong kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *