BLT DBHCHT Disalurkan kepada 2.031 Buruh Pabrik Rokok di Pacitan

PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di wilayah setempat. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Agustus 2026 sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja yang berhak menerima.

 

Bantuan diberikan kepada buruh dari tiga perusahaan rokok di Kabupaten Pacitan. Ketiga perusahaan tersebut yakni Mulia Agung, PT PPIS, dan Tunas Mandiri.

 

Dari data penerima, buruh pabrik rokok Mulia Agung tercatat sebanyak 271 orang. Sementara PT PPIS memiliki 1.489 penerima dan Tunas Mandiri sebanyak 1.181 penerima.

 

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan. Besaran bantuan tersebut setara dengan Rp300.000 setiap bulan.

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono, S.Sos., M.Si., turut melakukan monitoring secara langsung dalam proses penyaluran bantuan. Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.

 

Melalui program BLT DBHCHT tersebut, pemerintah berharap bantuan dapat memberikan manfaat bagi para buruh pabrik rokok dan membantu meringankan kebutuhan keluarga. Penyaluran bantuan juga menjadi bagian dari pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung masyarakat yang menjadi sasaran program.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *