PONOROGO – Satlantas Polres Ponorogo mulai menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik menggunakan smart glasses atau kacamata pintar. Inovasi tersebut dipadukan dengan sistem ETLE Handheld guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Bumi Reog.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan, penggunaan perangkat elektronik itu difokuskan untuk menindak pengendara yang tidak menggunakan helm. Sebab, pelanggaran tersebut masih mendominasi di Ponorogo.
“Memang rata-rata pelanggaran yang ditemukan masih terkait tidak menggunakan helm. Padahal angka kecelakaan lalu lintas juga cukup tinggi,” katanya, Senin (18/5).
Melalui smart glasses, petugas dapat melakukan patroli sambil merekam pelanggaran secara langsung di jalan raya. Sementara ETLE Handheld memungkinkan anggota melakukan penindakan menggunakan perangkat telepon genggam yang telah terhubung dengan sistem tilang elektronik nasional.
Dewo menjelaskan, surat konfirmasi tilang dapat langsung dicetak di lokasi penindakan. Selain itu, surat tilang juga bisa dikirim ke alamat rumah pelanggar melalui sistem ETLE mobile.
“Anggota patroli sambil menggunakan smart glasses. Saat menemukan pelanggaran bisa langsung dilakukan penindakan elektronik,” jelasnya.
Penerapan ETLE disebut dilakukan secara masif, tidak hanya di kawasan kota namun juga menyasar wilayah pedesaan yang rawan pelanggaran lalu lintas. Penentuan lokasi patroli bersifat tentatif mengikuti titik kerawanan kecelakaan.
Menurutnya, penggunaan teknologi tersebut bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
“Walaupun hanya bepergian dekat, tetap harus menggunakan helm. Banyak kecelakaan fatal terjadi karena pengendara tidak memakai helm,” tegasnya.
Satlantas Polres Ponorogo juga memastikan masyarakat yang terkena tilang elektronik dapat melakukan konfirmasi langsung ke kantor Satlantas. Sedangkan pembayaran denda dapat dilakukan melalui BRIVA maupun Kejaksaan. (tim)











