25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditemukan Bapanas, Disdagnaker Pacitan Klaim Tak Beredar

PACITAN – Masyarakat diminta lebih cermat dalam memilih produk beras fortifikasi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan 25 merek beras fortifikasi yang dipasarkan tidak sesuai dengan standar maupun kandungan yang tercantum pada label. Sebanyak 12 merek di antaranya bahkan telah ditarik dari peredaran.

Meski demikian, masyarakat di Kabupaten Pacitan diminta tidak perlu khawatir. Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan mengklaim beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Bapanas tersebut belum beredar di wilayah setempat.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan Sukanto menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi peredaran produk bermasalah tersebut di pasaran Pacitan.

“Jadi, untuk beras fortifikasi tersebut belum beredar di Pacitan. Atau mungkin malah tidak beredar,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi perdagangan beras di Pacitan sejauh ini juga dinilai masih relatif aman. Sukanto menyebut belum ada kenaikan harga beras premium yang beredar di sejumlah pasar. Pihaknya pun belum menerima informasi mengenai perubahan harga dari Perum Bulog.

“Kalau untuk beras premium yang beredar di Pacitan saat ini juga tidak ada kenaikan harga. Kami belum dapat informasi apa pun dari Bulog,” imbuhnya.

Kendati demikian, Disdagnaker tetap melakukan pemantauan secara berkala di sejumlah pasar pantauan. Di antaranya Pasar Arjowinangun, Pasar Minulyo, dan Pasar Arjosari.

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan harga sekaligus mengawasi produk pangan yang beredar di masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen, terutama dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan.

Sukanto menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan internal oleh Disdagnaker maupun inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Pacitan.

“Dari hasil pemantauan sementara, harga maupun produk bahan pangan yang beredar di Pacitan masih berada dalam batas wajar,” jelasnya.

Sebagai informasi, beras fortifikasi merupakan beras yang mendapatkan tambahan zat gizi tertentu untuk meningkatkan kandungan mikronutrien. Proses pembuatannya dilakukan dengan mencampurkan beras sosoh dengan kernel beras fortifikan yang mengandung zat gizi tertentu.

Penambahan tersebut bertujuan meningkatkan kandungan gizi beras yang dikonsumsi masyarakat. Namun, produk beras fortifikasi tetap harus memenuhi persyaratan dan standar yang telah ditetapkan.

Karena itu, kesesuaian kandungan gizi dengan informasi pada label menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Istilah beras fortifikasi bukan sekadar klaim pemasaran, melainkan harus didukung kandungan serta mutu produk yang sesuai ketentuan.

Temuan Bapanas terhadap puluhan merek beras fortifikasi tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan. Sementara itu, Disdagnaker Pacitan memastikan pengawasan pasar tetap dilakukan untuk menjaga keamanan produk dan melindungi konsumen di wilayah setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *