Hukum  

PMII Pacitan Tagih Kepastian Penyidikan Dugaan Korupsi yang Libatkan Banyak Pihak

Pacitan (kubaca.com) – Pengurus Cabang PMII Pacitan mendesak kepolisian membuka perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani. Desakan itu muncul karena isu tersebut telah meluas di masyarakat, namun informasi resmi dari aparat dinilai masih minim.

 

Ketua Bidang Advokasi PMII Pacitan, Ihsan Efendi, menegaskan bahwa publik membutuhkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi liar. “Publik menunggu kepastian. Kami meminta Polres Pacitan membuka perkembangan penyidikan secara berkala,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

 

Ihsan menilai lambatnya penyampaian informasi membuka ruang tanya di masyarakat, terlebih perkara tersebut disebut melibatkan banyak pihak.

 

“Kalau memang sudah ada 14 orang yang diperiksa, berarti kasusnya serius. Tapi jangan sampai penanganannya tertutup. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

 

PMII juga meminta penyidik memperkuat akuntabilitas, mengungkap nilai kerugian negara, serta memastikan tidak ada intervensi politik. Ihsan menekankan bahwa kepastian status hukum para pihak yang diperiksa penting untuk menjaga kepercayaan publik.

 

“Jika indikasinya kuat, Polres maupun Polda harus segera menetapkan tersangka. Jangan sampai prosesnya berlarut,” katanya.

 

PMII Pacitan menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan advokasi publik. Mereka berharap gelar perkara lanjutan di Polda Jawa Timur segera memberikan arah penanganan yang jelas. “Jika ada yang bersalah, tindak tegas. Jika tidak, penyidik perlu menjelaskan ke publik agar tidak timbul prasangka,” pungkas Ihsan.

 

Diketahui sekitar bulan Oktober lalu, Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pacitan telah memeriksa 14 orang sebagai saksi, karena ada dugaan kasus korupsi besar mulai tercium di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (Akz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *