PACITAN – Kepolisian Resor Pacitan bersama Satpol PP dan instansi terkait berhasil menekan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya sempat marak diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Ashar, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari operasi rutin yang dilakukan secara terpadu di sejumlah titik rawan peredaran rokok tanpa pita cukai.
“Razia ini kami lakukan secara berkala bersama Satpol PP dan instansi terkait. Alhamdulillah, peredaran rokok ilegal di Pacitan saat ini sudah jauh berkurang,” ujar Ayub saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan rokok ilegal di lingkungannya.
“Saya minta masyarakat Pacitan ikut berpartisipasi. Jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat kepolisian. Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, menilai operasi tersebut penting untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Pacitan dan semua pihak yang terlibat dalam upaya memberantas rokok ilegal. Rokok ilegal ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” kata Bupati.
Pemkab Pacitan berharap sinergi antarinstansi dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang ilegal.











