Kecelakaan di Simpang Empat Arjowinangun, Satu Pengendara Luka Ringan

Pacitan (kubaca.com) – Diduga akibat kejar-kejaran dengan polisi, seorang pengendara motor menabrak pengendara lain di perempatan Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua di simpang empat Desa Arjowinangun, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

“Dari arah Pasar menuju perempatan ada mas-mas dikejar polisi. Tidak tahu masalahnya apa. Melaju kencang dan tiba-tiba di perempatan ada ibu-ibu naik motor. Akhirnya terjadi kecelakaan,” kata Evi Puspita, salah seorang warga.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion bernopol S 5391 NV warna hitam yang dikendarai Rudi Trio Julianto (21), warga Desa Gayam, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, dengan sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 5360 XM warna merah yang dikemudikan Nanik Widorini (58), warga Desa Menadi, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.

Kasatlantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menyebutkan bahwa pengendara Mio mengalami luka ringan. Korban langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Sementara itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian materiil mencapai Rp5 juta.

“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi di sekitar kejadian,” jelasnya. (Akz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *