PACITAN – lensapacitan.com, Seorang pelaku tabrak lari berhasil diamankan oleh petugas Unit Laka Lantas Polres Pacitan pada Rabu (18/9/2019).
Pelaku trabrak lari tersebut adalah Roni (35) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Pacitan. Kendaraan jenis Pic Up Kijang Nopol AB 8632 HH yang dikemudikannya ditabrak pengendara motor.
Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di jalan Tentara Pelajar, Widoro Pacitan, yang menyebabkan Abdul Jabar seorang pengendara motor meninggal dunia dilokasi kejadian.
Polisi bergegas menggelar olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di lokasi. Hasilnya, meski tidak mengetahui pelat nomor polisi pickup Kijang, polisi mengantongi ciri-ciri itu.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Pacitan, Ipda. Amrih Widodo mengatakan, pelaku tabrak lari ditangkap pada Rabu pagi, setelah beberapa jam dilakukan pencarian.
“Pelaku berhasil kami tangkap beserta barang buktinya yang tak jauh dari lokasi kejadian, barang bukti sengaja ditutupi agar tidak dikenali,” Jelas Amrih.
Untuk mengelabuhi petugas, Mobil diparkir dan ditutupi terpal agar tidak dikenali. (not)