PACITAN – lensapacitan.com, Pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Kabupaten Pacitan berhasil diringkus Anggota Reserse Kriminal Polres Pacitan
Pringkuku Kabupaten Pacitan
motor di jalur alternatif Pacitan-Solo, Desa Sedeng. Honda BeAT AE 3402 YX raib
saat diparkir pemiliknya di area proyek. Kala itu pemilik bernama Sumarno lupa
tak mencabut kunci.
hanya berjarak kurang lebih 70 meter dari tempat parkir motornya,” kata
Kasatreskrim, Senin (28/10/2019).
Kecurigaan warga pun mengarah pada tersangka yang sehari-hari bekerja jadi kuli
bangunan. Sebab sebelum kejadian tersangka diketahui berada di lokasi.
pelaku. Setelah ketahuan, pelaku berusaha kabur dan bersembunyi di hutan
rakyat.
servis motornya sendiri,” kata Kasat Reskrim mengungkap hasil pemeriksaan.
Mapolres Pacitan. Dari tangannya polisi mengamankan 3 unit sepeda motor berbagai
merk. Beberapa kendaraan itu diduga hasil kejahatan dari sejumlah TKP berbeda.
pencurian. Jika terbukti bersalah dirinya dapat dipidana penjara paling lama 5
tahun.
kemungkinan keterkaitan dengan kejadian di TKP lain,” tandas Imam Buchori.
(not)