APBD Pacitan 2027 Diproyeksikan Rp1,54 Triliun, Pemangkasan TKD Jadi Tantangan

PACITAN, Kubaca.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan menghadapi tantangan fiskal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Pacitan diproyeksikan mencapai Rp1,538 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,548 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2027 di gedung DPRD Pacitan.

Bupati yang akrab disapa Mas Aji itu menjelaskan, Pemkab Pacitan telah menerima informasi mengenai rancangan alokasi TKD 2027 melalui surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-95/MK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Informasi tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyesuaian struktur pendapatan dan belanja daerah. Langkah ini diperlukan agar perencanaan anggaran sesuai dengan kondisi fiskal terbaru serta alokasi transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Mas Aji, penyesuaian rancangan APBD harus dilakukan untuk memastikan perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah mencerminkan kondisi fiskal yang sebenarnya.

“Penyesuaian dimaksud diperlukan untuk memastikan bahwa struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah telah mencerminkan kondisi fiskal serta alokasi Transfer ke Daerah yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Pacitan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,17 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,276 triliun.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,548 triliun direncanakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan daerah. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp1,164 triliun, belanja modal Rp137,76 miliar, belanja tidak terduga Rp6 miliar, serta belanja transfer Rp240,57 miliar.

Berdasarkan proyeksi tersebut, belanja daerah lebih besar dibandingkan pendapatan dengan selisih sekitar Rp9,46 miliar. Kondisi ini perlu diperhitungkan lebih lanjut dalam penyusunan struktur pembiayaan daerah.

Mas Aji menyebutkan, rincian perencanaan anggaran beserta lampirannya telah disampaikan kepada DPRD Pacitan untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Penyusunan rancangan APBD 2027 sendiri mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani Pemkab Pacitan bersama DPRD pada 12 Agustus 2026.

Bupati berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan secara profesional dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Saya berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan secara profesional, konstruktif, transparan, dan akuntabel dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *