Pacitan (kubaca.com) – Momen yang seharusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi duka mendalam. Rencana pernikahan pasangan Putri Yunita Sari, warga Tegalrejo, Desa Nanggungan, Pacitan, dengan Dava Dwi Herianto, warga Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Brebes, harus berlangsung dalam suasana pilu.
Hal itu terjadi setelah adik kandung mempelai pria, Diva Tri Herianto, meninggal dunia akibat kecelakaan tragis di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Pacitan. Korban dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tiang dan tangga di tepi jalan.
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga, kedua calon mempelai tetap melangsungkan akad nikah secara sederhana. Prosesi sakral itu digelar di ruang administrasi Instalasi Kamar Jenazah RSUD dr. Darsono Pacitan pada Rabu (25/3) sore.
Akad nikah berlangsung di hadapan jenazah almarhum, disaksikan keluarga dan perangkat desa setempat. Tangis haru pecah saat ijab kabul diucapkan, mengiringi suasana yang sarat emosi.
Kepala Dusun Tegalrejo, Desa Nanggungan, Dian Feri Pribadi, mengatakan keputusan tetap melangsungkan akad diambil setelah rombongan mempelai pria tiba di Pacitan.
“Setelah sampai Pacitan, langsung dilaksanakan akad di ruang jenazah RSUD. Setelah itu keluarga besar kembali ke Brebes untuk menyemayamkan korban,” ujarnya ditulis Kamis (26/3/2026)
Rencana resepsi pernikahan yang semula dijadwalkan berlangsung Kamis (26/3) pun dipastikan batal. Sebagai gantinya, keluarga memilih menggelar doa bersama.
“Untuk acara resepsi sudah dibatalkan semua, diganti dengan doa saja,” imbuh Dian.
Sementara itu, kecelakaan yang merenggut nyawa Diva Tri Herianto diduga terjadi saat korban berusaha menghindari kejaran petugas kepolisian. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut. (Akz)











