PACITAN – Upaya Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal mendapat dukungan luas dari masyarakat. Banyak warga menilai langkah tegas tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan di tingkat daerah.
Salah satu warga Kecamatan Pacitan, Fahmi Maulana (30), mengatakan bahwa keberadaan rokok ilegal selama ini menjadi ancaman bagi pendapatan negara, sekaligus memicu persaingan dagang yang tidak sehat. Menurutnya, kerugian negara akibat rokok tanpa cukai pada akhirnya juga dirasakan masyarakat.
“Kalau pendapatan negara bocor, dampaknya kembali ke kita. Program pembangunan bisa tersendat, bantuan sosial berkurang, layanan kesehatan ikut terganggu,” ujar Fahmi, Senin (28/7/2025).
Manfaat DBHCHT Terasa Langsung di Pacitan
Fahmi mencontohkan besarnya manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Pacitan. Ia menyebut dana tersebut banyak digunakan untuk mendukung sektor kesehatan, sosial, dan peningkatan kualitas SDM.
“DBHCHT ini membantu puskesmas menyediakan obat, alat kesehatan, sampai kegiatan peningkatan keterampilan warga. Bahkan di pertanian tembakau pun ada dukungan,” jelasnya.
Ia menilai, semakin maraknya rokok ilegal dikhawatirkan mengurangi porsi DBHCHT yang diterima daerah.
Aparat Perketat Pengawasan
Satpol PP Pacitan bersama Bea Cukai serta unsur TNI–Polri terus melakukan operasi rutin di toko, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini digelar untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai, pita palsu, hingga rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
Selain menegakkan hukum, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual produk ilegal.
Masyarakat Diminta Lebih Waspada
Pmerintah mengimbau warga mengenali ciri-ciri rokok ilegal, antara lain:
Tidak memiliki pita cukai
Menggunakan pita cukai palsu atau bekas
Pita cukai tidak sesuai peruntukan
Personaliasi pita cukai tidak sesuai
Kemasan mencurigakan atau tidak standar
Penjualan rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan dapat berujung hukuman pidana serta denda berlipat.
Harapan Warga
Fahmi berharap operasi penindakan bisa semakin intensif agar Pacitan terbebas dari peredaran rokok ilegal. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting agar pengawasan berjalan efektif.
“Selama ini sudah bagus. Kami sebagai warga punya peran ikut melapor kalau menemukan penjualan rokok ilegal. Semua untuk kebaikan bersama,” tandasnya.
Upaya terpadu antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan manfaat pembangunan tetap dirasakan luas oleh warga Pacitan











