Tekan Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Gencarkan Edukasi Masyarakat Agar Tak Tergiur Harga MurahUpaya pemberantasan rokok ilegal di Pacitan tidak hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah menilai kesadaran publik menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran rokok tanpa cukai.
Kepala Satpol PP Pacitan, Ardian Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, terutama yang kini marak dijual melalui media online.
“Selain razia, kami juga mengedukasi masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, baik di toko maupun lewat online,” ujarnya.
Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha rokok resmi serta petani tembakau lokal yang menggantungkan hidup dari industri tersebut.
Masyarakat diimbau lebih teliti saat membeli rokok. Jika menemukan produk tanpa pita cukai atau mencurigakan, diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar hukum.
Dengan keterlibatan masyarakat, pemerintah optimistis peredaran rokok ilegal, termasuk yang dipasarkan secara digital, dapat ditekan secara bertahap.









