Pacitan (kubaca.com) – Sejumlah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Pacitan berhenti beroperasi dalam beberapa tahun terakhir. Terbaru, PT Linggarjati Mahardika Mulia (LMM) 2 yang berlokasi di Desa Sambong, Kecamatan Pacitan, resmi menutup usahanya pada tahun 2023 lalu.
Sebelumnya, PT LMM 1 di Desa Wonogondo, Kecamatan Kebonagung, juga telah menghentikan produksi. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi terkait jumlah karyawan yang dirumahkan akibat penutupan dua pabrik tersebut.
“Kalau data karyawannya kami tidak dilapori berapa jumlahnya, pun statusnya,” ungkap Supriyono, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan, ditulis Selasa (9/9/2025).
Supriyono menambahkan, laporan yang pernah masuk hanya terkait tunggakan pembayaran kepada karyawan. Namun kasus tersebut sudah diselesaikan. “Sedangkan untuk penyebab pasti tutupnya pabrik pengolahan kayu lapis itu, kami juga tidak mengetahui secara detail,” ujarnya.
Penutupan sejumlah pabrik kayu lapis ini tentu meninggalkan pertanyaan besar bagi masyarakat Pacitan, mengingat sektor tersebut selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian lokal. (Akz)











