Satpol PP Pacitan Perketat Operasi Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

PACITAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Ardyan Wahyudi, SSTP., MM., jajaran Satpol PP kini memperluas wilayah operasi sekaligus meningkatkan intensitas sosialisasi hingga ke tingkat pedagang eceran dan masyarakat umum.

Ardyan menegaskan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya menggerogoti penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, selain penindakan langsung di lapangan, edukasi menjadi fokus utama agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri rokok tanpa izin resmi.

Ia menyampaikan empat indikator penting yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi rokok ilegal, dikenal dengan rumus 2P dan 2B — Polos, Palsu, Bekas, dan Berbeda.

Polos: Bungkus rokok tidak ditempeli pita cukai.

Palsu: Pita cukai berkualitas cetak buruk, tidak memiliki hologram, warna kusam, atau nomor seri tampak tidak simetris.

Bekas: Pita cukai terlihat pernah digunakan atau ditempel ulang.

Berbeda: Pita cukai tidak sesuai peruntukan, misalnya berbeda tahun produksi, jenis barang kena cukai, atau tidak cocok dengan kategori rokok yang ditempel.

Menurut Ardyan, kombinasi antara operasi di lapangan dan penyuluhan dinilai sebagai metode paling efektif dalam menekan penyebaran rokok ilegal. Satpol PP juga membuka jalur pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran.

“Kerja sama semua pihak sangat penting. Jika mendapati rokok yang mencurigakan, segera laporkan. Ini demi melindungi pelaku usaha yang taat aturan sekaligus menutup celah bagi produk ilegal,” ujarnya, Jumat (28/11/25).

Dalam upaya pengawasan terpadu, Satpol PP Pacitan turut menggandeng sejumlah instansi terkait serta memanfaatkan teknologi pelacakan pita cukai untuk memastikan keaslian produk yang beredar. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap stabilitas perdagangan tetap terjaga dan tingkat kepatuhan terhadap regulasi cukai semakin meningkat di seluruh wilayah Pacitan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *