Ronny Wahyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Kursi Parlemen

Pacitan – kubaca.com, Ronny Wahyono, anggota DPRD Pacitan terpilih periode 2024-2029, secara resmi mengundurkan diri dari kursinya. Keputusan ini diambil sehubungan dengan keikutsertaannya dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pacitan 2024.

 

Pengunduran diri tersebut sesuai dengan ketentuan politik yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 9 Tahun 2020. Peraturan ini merupakan perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

 

Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, membenarkan kabar pengunduran diri Ronny Wahyono. Menurut Didik, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada tanggal 6 September 2024.

 

“Terhitung sejak tanggal (6/9/2024) kami menerima surat pengunduran diri dari ronny Wahyono,”katanya.

 

Saat ini, surat itu masih dalam tahap pembahasan bersama Bagian Pemerintahan dan Hukum sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan Gubernur.

 

Pemberhentian Ronny Wahyono dari kursi DPRD ditargetkan akan dilakukan maksimal lima hari setelah penetapan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September mendatang.

 

Berkas tersebut akan kami proses secepatnya, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan,”jelas Didik.

 

Diketahui, Ronny Wahyono merupakan salah satu bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2024. Kursinya di DPRD nantinya akan diisi oleh Suwarso, salah satu calon legislatif dari Partai Demokrat yang mewakili Dapil Tulakan-Kebonagung. Suwarso berhasil meraih 2.546 suara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *