Rokok Ilegal Serbu Pacitan, Warga Diingatkan Jangan Terjebak Harga Murah yang Mematikan

Pacitan – Gelombang peredaran rokok ilegal kian menghantui pasar-pasar di Pacitan. Di balik harga murah dan kemasan mencolok yang memikat mata, tersembunyi ancaman besar bagi kesehatan dan kerugian negara yang tidak sedikit. Pemerintah pun kembali menggaungkan kampanye Gempur Rokok Ilegal agar warga tidak menjadi korban berikutnya.

Menurut aparat, rokok ilegal mudah dikenali dari tidak adanya pita cukai atau penggunaan cukai palsu dan bekas. Banyak pula yang mengusung merek asing tanpa identitas produsen, seolah sengaja dirancang untuk mengecoh pembeli yang kurang waspada.

“Kalau ada rokok dijual hanya Rp5.000–Rp7.000 per bungkus, itu alarm bahaya. Apalagi bila kemasannya meriah tapi tidak menampilkan peringatan kesehatan. Itu jelas mencurigakan,” tegas Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, Senin (17/11/25).

Ancaman yang dibawa rokok ilegal tidak sekadar urusan harga murah. Produk semacam ini tidak melalui uji standar, sehingga kandungan bahan bakarnya tak terkontrol dan berpotensi jauh lebih berbahaya. Di sisi lain, negara kehilangan penerimaan cukai yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan layanan publik. Bahkan, peredaran rokok ilegal kerap menjadi pintu masuk jaringan kejahatan lain seperti pemalsuan dokumen dan perdagangan gelap.

Beberapa ciri yang kerap muncul antara lain:

– Tidak memiliki pita cukai

– Menggunakan pita cukai palsu atau bekas

– Tidak menampilkan peringatan kesehatan resmi

– Harga jauh di bawah pasaran

– Merek tidak dikenal tanpa informasi produsen

 

Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak tergiur harga murah yang menyesatkan. Jika menemukan produk mencurigakan, warga diimbau segera melapor ke Bea Cukai atau layanan pengaduan resmi.

“Kesadaran masyarakat adalah benteng terakhir kita. Setiap pembelian rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tapi juga mempertaruhkan kesehatan sendiri,” pungkas Arif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *