Ponorogo – Ribuan pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Ponorogo terpaksa gigit jari akibat kesulitan mendapatkan meterai elektronik (e-meterai). Meterai ini menjadi salah satu syarat legalitas penting dalam proses pendaftaran mereka. Padahal, waktu pendaftaran akan ditutup pada 6 Mei mendatang.
Ratna Mauliza, salah satu pendaftar, mengaku frustrasi setelah berbagai usaha yang dilakukan untuk mendapatkan e-meterai tidak membuahkan hasil. Setelah beberapa situs resmi dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) tak bisa diakses, Ratna mencoba mendatangi Kantor Pos Ponorogo pada Selasa (4/9), namun tetap pulang dengan tangan kosong. “Ternyata website dari pusat juga down,” ujarnya.
Ratna, yang kini memasuki usia 30-an, mengungkapkan kekhawatirannya jika kesempatan ini merupakan yang terakhir baginya untuk mendaftar CPNS, mengingat batas usia maksimal pendaftaran adalah 35 tahun.
“Saya berharap ada perpanjangan waktu, atau setidaknya diperbolehkan menggunakan meterai biasa,” tambahnya.
Supervisor Pelayanan PT Pos Indonesia Cabang Ponorogo, Nova Dani Kritanto, mengonfirmasi bahwa gangguan pembelian e-meterai sudah berlangsung sejak Selasa (3/9). Penyebabnya adalah gangguan jaringan dari PT Perum Peruri, penyedia layanan e-meterai.
“Sebelumnya tidak ada masalah, baik melalui aplikasi Pospay maupun pembelian langsung di kantor pos,” jelas Dani.
Dani juga menambahkan, sebelum terjadinya gangguan, permintaan e-meterai untuk pendaftaran CPNS di Ponorogo sangat tinggi. Rata-rata, 300 hingga 400 permohonan diajukan setiap hari. Meski mengalami masalah jaringan, jumlah warga yang datang ke kantor pos tetap tinggi, berharap bisa membeli e-meterai secara offline. Namun, karena sistem yang terintegrasi, hal tersebut belum memungkinkan.
“Kami berharap masalah ini segera teratasi, karena waktu pendaftaran CPNS semakin mendesak,” pungkasnya.