Pacitan, Kubaca.com, Proses seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pacitan telah rampung. Dari total 1.615 pelamar yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sebanyak 1.537 dinyatakan lulus seleksi administrasi, sementara 78 pelamar gagal maju ke tahap berikutnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan, Rudi Haryanto, menyebutkan bahwa berbagai temuan menjadi alasan ketidaklulusan para pelamar. Beberapa di antaranya adalah ijazah yang kurang dari dua tahun sejak masa pendaftaran, ketidakcocokan pengalaman kerja dengan jabatan yang dilamar, serta kualifikasi pendidikan yang tidak linear dengan formasi yang tersedia. “Ada berbagai macam temuan yang menyebabkan mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Meski demikian, para pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam periode tiga hari, mulai 2 hingga 4 November. Namun, mereka tidak diperbolehkan mengubah atau memperbaiki dokumen yang sudah diajukan. “Panitia seleksi akan mempertimbangkan alasan sanggahan, namun dapat menerima atau menolak sanggahan tersebut,” jelas Rudi.
Tahun ini, Kabupaten Pacitan mendapat alokasi sebanyak 308 formasi PPPK, yang terdiri dari 101 untuk tenaga pendidikan (guru), 89 untuk tenaga kesehatan, dan 118 untuk tenaga teknis. Seleksi PPPK tahun ini terbagi dalam dua periode. Periode pertama untuk pelamar prioritas seperti guru dan bidan, serta eks tenaga honorer kategori II yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara periode kedua, yang akan berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember, dibuka untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru.