PACITAN – Di tengah rencana PT PLN membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 1.000 megawatt (MW) di Kecamatan Tegalombo, ternyata Kabupaten Pacitan telah memiliki PLTA sejak puluhan tahun silam. Sayangnya, fasilitas tersebut kini terbengkalai dan tidak lagi beroperasi.
PLTA tersebut berada di Dusun Menur, Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan. Saat ini, bekas area pembangkit bahkan telah berubah fungsi menjadi lahan persawahan. PLTA Pakisbaru diketahui berhenti beroperasi sejak awal tahun 1990-an, seiring masuknya program Listrik Masuk Desa (LMD) yang disuplai dari PLTA Bendungan Krangkates, Kabupaten Malang.
Sebelum berhenti beroperasi, PLTA Pakisbaru sempat menjadi sumber listrik utama bagi tiga desa, yakni Desa Pakisbaru, Desa Ngromo, dan Desa Penggung.
Kondisi aset yang terbengkalai itu mendapat sorotan dari DPRD Pacitan. Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto, menyayangkan aset milik PLN yang kini terkesan tidak terurus, termasuk keberadaan tangga beton yang dikenal sebagai “tangga seribu” dengan jumlah sekitar 1.000 anak tangga di lokasi tersebut.
“Harapannya, aset PLN seperti tanah dan tangga seribu di Dusun Menur, Desa Pakisbaru, bisa dimanfaatkan. Jika memungkinkan, PLTA bisa difungsikan kembali karena aliran airnya masih ada,” ujar Lancur, Kamis (23/1).
Menurutnya, apabila tidak memungkinkan diaktifkan kembali sebagai pembangkit listrik, aset tersebut sebaiknya diserahkan kepada Pemerintah Desa Pakisbaru untuk dikelola sebagai destinasi wisata alam.
Lokasi PLTA Pakisbaru dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai objek wisata karena panorama alamnya yang masih asri serta karakter tangga yang curam dan unik.
“Potensinya bagus untuk wisata alam. Kalau dikelola desa, bisa memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” imbuh legislator dari Dapil Bandar–Nawangan tersebut.
Saat ini, aset PLTA Pakisbaru dinilai seperti tidak bertuan, padahal memiliki nilai strategis baik dari sisi energi maupun pariwisata. DPRD berharap ada kejelasan status aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, sebelumnya PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB) tengah melakukan studi kelayakan (feasibility study) pembangunan PLTA Grindulu di Desa Pucangombo, Kecamatan Tegalombo, Pacitan. PLTA tersebut direncanakan menggunakan sistem pump storage dengan kapasitas mencapai 1.000 MW.
Dengan adanya rencana pembangunan PLTA baru, DPRD Pacitan berharap aset lama seperti PLTA Pakisbaru tidak dibiarkan terbengkalai dan dapat kembali memberi manfaat bagi masyarakat.





