Pengamat Soroti Netralitas ASN Menjelang Pilkada

Ponorogo – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada), perhatian publik kembali tertuju pada netralitas aparatur sipil negara (ASN). Para praktisi sosial dan politik menekankan pentingnya ASN untuk menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Pengamat sosial politik Ponorogo, Murdianto, mengungkapkan bahwa masa Pilkada merupakan ujian bagi abdi negara daerah, di mana godaan untuk terlibat dalam politik praktis kerap muncul.

Menurut Murdianto, tawaran untuk ikut serta dalam politik praktis sering kali menggiurkan, meskipun hal itu berpotensi melanggar norma sosial dan sumpah jabatan yang telah diambil. “Fenomena politik birokrasi ini semakin menguat sejak otonomi daerah diberlakukan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, abdi negara dilarang terlibat dalam politik praktis. Keterlibatan tersebut tidak hanya mengganggu jalannya layanan birokrasi, tetapi juga berpotensi menguntungkan individu tertentu.

“Meskipun ASN memiliki hak suara, hak itu tidak boleh ditunjukkan secara demonstratif kepada publik, karena dapat menimbulkan kekhawatiran terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Murdianto mengajak masyarakat untuk turut mengawasi perilaku ASN selama proses Pilkada, baik sebelum maupun sesudah pemungutan suara. Ia optimistis bahwa selama aturan ditegakkan dan pengawasan publik dilakukan, ASN dapat menjaga netralitas dan profesionalisme mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *