PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati lima sektor prioritas pembangunan dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat resmi yang digelar pada Kamis, 25 Juli 2025.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pacitan, Bagus Surya Pratikna, mengatakan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 akan difokuskan untuk mendukung pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Sekaligus menjawab tantangan strategis daerah, seperti tingginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, rendahnya pendapatan asli daerah (PAD), kualitas SDM, hingga ketimpangan pengeluaran masyarakat.
“Tema pembangunan Pacitan tahun 2026 adalah Penguatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat dan Keberdayaan Sosial,” jelas Bagus.
Beberapa target utama yang ingin dicapai hingga akhir 2026 di antaranya: pertumbuhan ekonomi 5,8–6,3 persen, penurunan tingkat kemiskinan hingga 11,25 persen, IPM mencapai 72,1, Gini Rasio turun ke angka 0,350, penurunan stunting 16,91 persen, serta peningkatan indeks kepuasan infrastruktur menjadi 87,65. Tingkat pengangguran terbuka juga ditargetkan turun menjadi 1,40 persen, dan indeks reformasi birokrasi naik ke 82,5.
Dalam struktur rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,647 triliun. Terdiri dari PAD sebesar Rp256,26 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,39 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,656 triliun dengan rincian belanja operasional Rp1,274 triliun, belanja modal Rp98,52 miliar, belanja tak terduga Rp8,32 miliar, dan belanja transfer Rp275,15 miliar. Untuk menutup selisih anggaran, pemkab mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,5 miliar dari SilPA tahun sebelumnya.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman penting bagi seluruh SKPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran tahun mendatang.
“Dengan kerja sama yang baik ini, saya berharap tujuan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Pacitan yang sejahtera dan bahagia dapat tercapai,” ujar Bupati.