Pacitan – kubaca.com, Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan dan non-perbatasan sering dianggap tidak adil. Wilayah non-perbatasan seolah kurang mendapat perhatian dalam hal pembangunan. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah Pacitan, yang berupaya untuk lebih merata dalam melakukan rehabilitasi jalan kabupaten.
Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024, pemerintah menambahkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk rehabilitasi jalan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan, Imam Syafid, menjelaskan bahwa anggaran tambahan ini akan digunakan untuk memperbaiki berbagai ruas jalan kabupaten. “Ada tambahan lagi sekitar Rp 15 miliar di perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2024,” kata Imam Syafid, Senin (12/9).
Sebelumnya, pada APBD induk, Pemkab Pacitan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 77,5 miliar. Dengan penambahan ini, total anggaran untuk rehabilitasi infrastruktur jalan di Pacitan tahun 2024 menjadi Rp 93,2 miliar. Anggaran ini digunakan untuk berbagai proyek, seperti preservasi jalan, jembatan, dan peningkatan kapasitas jalan.
Syafid menambahkan bahwa perbaikan jalan merupakan kebutuhan yang mendesak, terutama dengan kontur wilayah Pacitan yang luas. Saat ini, DPUPR mencatat, dari total 1.374 kilometer jalan kabupaten, 42 persen atau sekitar 672 kilometer dalam kondisi rusak ringan hingga berat. “Pada PAK tahun ini ada 71 ruas yang diperbaiki,” ujarnya.
Selama tiga tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Bupati Indrata Nur Bayuaji, pemerintah daerah telah membangun dan merehabilitasi sepanjang 231 kilometer jalan di seluruh wilayah Pacitan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah, baik di perbatasan maupun non-perbatasan.