Pasokan Rokok Ilegal Masih Masuk ke Pacitan, Aparat Telusuri Jaringan Distribusi

PACITAN – Di tengah gencarnya operasi pemberantasan, peredaran rokok ilegal di Pacitan ternyata belum sepenuhnya berhenti. Data terbaru menunjukkan, pasokan rokok tanpa pita cukai masih kerap ditemukan di warung-warung kecil.

Asal usul barang-barang tersebut kini tengah ditelusuri oleh Satpol PP Pacitan dan Bea Cukai Madiun.

Plt Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengakui bahwa sebagian besar rokok ilegal berasal dari luar daerah.

“Kami menduga ada jalur distribusi tertentu yang memanfaatkan daerah pinggiran. Saat ini masih kami dalami,” jelasnya, Selasa (30/9/25).

Meski demikian, upaya penindakan terus berjalan. Dalam beberapa operasi gabungan terakhir, ribuan batang rokok tanpa cukai berhasil diamankan. Tak hanya itu, tim juga gencar melakukan sosialisasi ke pedagang agar tidak menerima atau menjual barang ilegal.

“Pedagang kecil kadang tidak tahu bahwa yang dijualnya itu ilegal. Maka dari itu, kami tekankan pentingnya edukasi,” tambah Widiyanto.

Bea Cukai Madiun juga memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk mengungkap jaringan pemasok. Kolaborasi antar instansi menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *