Pacitan – Kubaca.com, Peredaran rokok ilegal di Pacitan kian menjadi sorotan. Selain karena dampak ekonomi dan kesehatan, kekhawatiran meningkat karena sasarannya yang kini merambah kalangan pelajar. Rokok tanpa cukai ini dijual murah dengan kemasan menarik, membuatnya mudah diakses oleh remaja.
“Ini bukan sekadar persoalan cukai, tapi menyangkut masa depan generasi muda. Banyak pelajar yang mulai kecanduan karena tergiur harga murah,” kata Widiyanto, Plt Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Pacitan.
Dalam beberapa operasi bersama Bea Cukai Madiun, pihaknya menyita ribuan batang rokok ilegal. Sayangnya, pasokan tetap masuk, dan asal muasalnya masih menjadi misteri.
Baca juga: Dua Rumah di Pacitan Dilalap Api, Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu
“Kalau masuk secara konvensional kami rasa sulit, kiriman paket pun sangat berisiko. Tapi faktanya, barang tetap beredar luas. Kami minta masyarakat ikut peduli, laporkan jika mengetahui peredaran rokok ilegal,” imbuhnya.
Untuk menekan penyebaran, Satpol PP Pacitan mengintensifkan patroli dan edukasi, termasuk di media sosial. Mereka juga menyiapkan kanal pengaduan bagi warga yang mengetahui praktik peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Warga diminta untuk lebih waspada dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Di antaranya, rokok tidak dilekati pita cukai sama sekali, atau menggunakan pita cukai palsu maupun bekas. Selain itu, ada juga yang mencantumkan merek tidak dikenal, tanpa informasi produsen yang jelas. Harga jual yang jauh lebih murah dari rokok resmi juga menjadi indikator penting.
“Kalau harganya tidak masuk akal, misalnya cuma Rp5.000 – Rp7.000 per bungkus, itu patut dicurigai. Apalagi kalau kemasannya mencolok tapi tidak mencantumkan peringatan kesehatan resmi,” jelasnya.
Pemkab Pacitan berharap upaya penegakan hukum ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat demi melindungi generasi muda dan menjaga ketertiban ekonomi daerah.