Kenali Ciri-Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Pacitan Ingatkan Warga Agar Waspada

PACITAN – Maraknya peredaran rokok ilegal menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Satpol PP Pacitan mengajak masyarakat untuk lebih cermat mengenali ciri-ciri rokok yang tidak sesuai ketentuan cukai.

Kepala Satpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, menjelaskan, rokok ilegal bisa dikenali melalui beberapa tanda, antara lain tidak memiliki pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, serta memakai pita yang salah peruntukan maupun salah personalisasi.

“Cukai itu bukan sekadar label, tapi jaminan bahwa produk sudah memenuhi standar dan ikut menyumbang penerimaan negara,” terang Ardyan, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, rokok ilegal sangat merugikan karena tidak melalui uji kesehatan dan bisa mengandung zat berbahaya. Selain itu, negara kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya digunakan untuk program publik.

Untuk itu, Ardyan mengajak masyarakat agar lebih peduli dan tidak segan melapor jika menemukan rokok ilegal beredar di pasaran. “Laporan masyarakat sangat berarti. Mari bersama wujudkan pasar yang sehat dan bebas dari produk ilegal,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *