PACITAN – Kehadiran layanan administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Kecamatan Sudimoro membawa angin segar bagi masyarakat setempat. Selain mempermudah pengurusan dokumen, layanan ini juga berperan penting dalam mendeteksi data kependudukan yang tidak valid, seperti NIK ganda, nama ganda, atau ketidaksesuaian dengan dokumen lain seperti akta kelahiran dan ijazah.
Kasi Pelayanan Kecamatan Sudimoro, Winarno, mengungkapkan bahwa data kependudukan yang tidak valid dapat berdampak serius, termasuk pada proses pemilihan umum. “Misalnya, saat pemilihan legislatif kemarin, beberapa pemilih dinyatakan tidak hadir. Namun, hal ini terjadi karena adanya data ganda di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” ujar Winarno, Senin (13/11/2024).
Salah satu contoh kasus yang kerap ditemui adalah perbedaan ejaan nama pada KTP dan dokumen pribadi lainnya. “Contohnya, nama Supriyanto dengan ejaan ‘y’ tidak sinkron dengan data di KTP,” tambah Winarno.
Layanan adminduk ini memprioritaskan pemutakhiran data secara berkala. Kecamatan Sudimoro menjadwalkan setiap desa untuk melakukan validasi data penduduk, termasuk pendataan penduduk yang sudah meninggal atau yang memiliki data ganda. “Kami berkeliling desa untuk memastikan validasi data, sehingga target dapat tercapai,” imbuhnya.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh warga, seperti Siti Munawaroh (17), yang sedang melakukan perekaman penduduk pemula. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan adminduk di kecamatan. “Tidak perlu lagi ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil untuk membuat KTP,” ungkapnya.
Proses pengurusan dokumen di Kecamatan Sudimoro pun cukup sederhana. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga dan surat rekomendasi dari desa. Dengan langkah ini, layanan adminduk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di wilayah yang jauh dari pusat kota Pacitan.
Sebagai informasi, Kecamatan Sudimoro yang terletak di ujung timur Kabupaten Pacitan, berjarak sekitar 53 kilometer dari pusat kota dan mencakup 10 desa. Keberadaan layanan adminduk di kecamatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam hal efisiensi waktu maupun penyelesaian masalah administrasi kependudukan.