Kantor Bawaslu Ponorogo Di Demo Masa

Tuntut Netralitas ASN dan Penanganan Pelanggaran Pilkada

Ponorogo – Sejumlah warga yang tergabung dalam Komunitas Kota Peduli Demokrasi Ponorogo (KKPD-PO) mendatangi kantor Bawaslu Ponorogo, Rabu (12/9).

Mereka menggelar aksi dengan membawa poster-poster bertuliskan protes dan menyerukan agar Bawaslu menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Koordinator aksi, Endro Tanoyo, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut Bawaslu agar tetap jujur, adil, dan netral dalam menjalankan tugas pengawasan.

Diusung Partai Lain, Ronny Tak Kunjung Mundur Dari Demokrat, Kenapa? 

Menurut Endro, peran Bawaslu seharusnya seperti wasit dalam pertandingan sepak bola, yang tidak ragu memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

Tuntutan kedua yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo, terutama para lurah dan perangkatnya.

Endro menekankan bahwa ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam politik praktis, sesuai dengan ketentuan UU 10/2016 tentang Pilkada.

Pihaknya mengaku telah memiliki bukti adanya oknum lurah yang diduga mengarahkan masyarakat untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Sinergitas Ulama dan Umara untuk Pacitan yang Aman dan Damai

“Kami tidak memihak siapa pun, tapi kami berharap ASN menjaga netralitas, karena lurah juga harus netral. Ada sanksi pidana jika melanggar,” tambahnya.

Aksi protes tersebut tidak hanya dilakukan di kantor Bawaslu, tetapi juga di sejumlah kantor kelurahan, seperti Kelurahan Paju, Keniten, Bangunsari, dan Kepatihan.

Dengan pengawalan ketat aparat keamanan, para demonstran menyampaikan imbauan agar ASN bersikap netral selama masa pilkada berlangsung.

“Kami masih berpikir positif, semoga semua pihak bersedia menjaga netralitas,” kata Endro.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa, menegaskan bahwa netralitas ASN adalah kewajiban bagi setiap abdi negara.

HUT Ke-23 Partai Demokrat di Pacitan, Indrata Nur Bayuaji: ‘Rumah Besar Ini Harus Dijaga Keutuhannya

Ia juga mempersilakan masyarakat melaporkan jika ada temuan ASN yang tidak netral, disertai bukti yang memadai.

“Sejauh ini sudah ada empat laporan terkait netralitas ASN, tetapi karena syarat formilnya tidak terpenuhi, kami kembalikan,” jelasnya.

Bahrun menambahkan, Bawaslu akan meningkatkan sosialisasi kepada ASN terkait pentingnya menjaga netralitas, termasuk menyasar kelurahan dan perangkatnya.

“Jika ada temuan, kami harapkan segera dilaporkan, dan nanti akan ditangani oleh Gakumdu,” pungkasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *