Pacitan – kubaca.com, Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pacitan tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan. Tercatat, jumlah buruh pabrik rokok penerima manfaat BLT DBHCHT bertambah sekitar 17 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, hanya ada 2.242 buruh pabrik rokok yang terdaftar sebagai penerima, namun tahun ini jumlah tersebut naik menjadi 2.633 orang.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Luky Puspitosari, mengungkapkan peningkatan jumlah penerima manfaat terjadi karena penambahan tenaga kerja di pabrik rokok serta berdirinya pabrik baru. Selain itu, jumlah buruh tani tembakau penerima manfaat juga bertambah. Dari yang sebelumnya hanya tersebar di 8 kecamatan, kini meluas menjadi 11 kecamatan.
“Penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan Juni dan Juli, tahap kedua di bulan Agustus, dan tahap terakhir di bulan September. Selama empat bulan, Alhamdulillah, semua sudah tersalurkan melalui rekening Bank Jatim,” ujar Luky.
Setiap penerima manfaat BLT DBHCHT mendapatkan uang tunai senilai Rp300 ribu per bulan, yang dibagikan selama empat bulan melalui tiga tahap. Dengan demikian, total bantuan yang diterima per orang mencapai Rp1,2 juta.
Secara keseluruhan, tahun ini program BLT DBHCHT menyasar 5.234 orang penerima manfaat, terdiri dari 2.633 buruh pabrik dan 2.601 buruh tani tembakau. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan tahun lalu, yang hanya mencakup 3.712 orang penerima.
“Bantuan ini diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sekaligus sebagai apresiasi karena kehadiran mereka turut berkontribusi dalam meningkatkan anggaran cukai,” pungkas Luky.