Pacitan (kubaca.com) — Tahapan penjaringan bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pacitan periode 2025–2029 semakin mengerucut.
Dari sejumlah nama yang mendaftar, salah satunya adalah Danur Suprapto, pengambil formulir pertama dalam proses pendaftaran. Namun, ia dipastikan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya karena tidak memenuhi syarat dukungan cabang olahraga (cabor).
Berdasarkan regulasi, setiap bakal calon wajib mendapatkan minimal tujuh rekomendasi cabor. Dari proses verifikasi, Danur hanya memperoleh tiga dukungan, sehingga secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi ketentuan administratif yang ditetapkan panitia.
Kendati demikian, Danur menunjukkan kedewasaan dan menerima hasil tersebut dengan lapang dada. Ia menilai proses pemilihan Ketua KONI Pacitan harus dijadikan ruang untuk mempererat solidaritas serta mendorong perkembangan olahraga daerah, bukan memancing perpecahan.
“Luar biasa sekali proses ini. Kita wajib menjunjung tinggi siapapun yang nantinya dipercaya memimpin KONI Pacitan. Harapannya, kepemimpinan baru dapat membawa olahraga Pacitan semakin maju dan semakin bersinergi dengan pemerintah,” ujar Danur, yang juga berprofesi sebagai pengacara di Pacitan, Rabu (3/12/2025).
Danur juga menegaskan tetap berkomitmen mendukung pembinaan olahraga. Ia memastikan dirinya akan terus berkontribusi dalam peningkatan prestasi atlet melalui sinergi bersama berbagai pihak.
Sementara itu, tahapan seleksi Ketua KONI Pacitan 2025–2029 akan berlanjut ke proses penetapan calon serta penyampaian visi–misi sebelum memasuki agenda pemilihan pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (MUSORKAB) yang digelar hari ini.
Dengan dinamika tersebut, masyarakat olahraga Pacitan berharap sosok terpilih ke depan mampu memimpin KONI secara lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan prestasi daerah.











