Pagi itu, suasana pabrik rokok di Pacitan terasa lebih cerah dari biasanya. Para buruh menerima kabar baik: penyaluran BLT DBHCHT 2025 kembali cair. Bantuan ini bukan sekadar angka dalam amplop, tetapi nafas tambahan yang membantu mereka menjalani kebutuhan harian di tengah naik-turunnya harga barang pokok.
Sri Utami, buruh pabrik yang sudah bertahun-tahun bekerja di sana, menjadi salah satu penerimanya. Ia mendapat BLT dua termin, total Rp 1,2 juta. “Di rumah banyak kebutuhan. Bantuan ini meringankan, sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.
Menariknya, BLT tahun ini juga menjangkau pekerja baru. Tanpa memandang masa kerja, seluruh buruh menerima porsi yang sama. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ekosistem industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja di Pacitan.
Sejalan dengan penyaluran bantuan, pemerintah daerah dan Bea Cukai intensif melakukan operasi rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai masih menjadi momok yang tidak boleh diabaikan. Selain merugikan negara miliaran rupiah, keberadaan rokok ilegal membuat distribusi DBHCHT menjadi tidak optimal dan berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya kembali ke masyarakat.
Bea Cukai menegaskan, masyarakat bisa ikut berperan dengan mengenali lima tanda rokok ilegal. Kesadaran publik menjadi kunci agar DBHCHT tetap dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, kesehatan, hingga bantuan seperti yang diterima para buruh hari ini.
Di antara deru mesin pabrik, tanggung jawab bersama untuk menekan rokok ilegal menjadi bagian penting agar manfaat cukai dapat terus dirasakan oleh mereka yang bekerja keras menghidupi keluarganya.











