Bayang-Bayang Rokok Ilegal di Pacitan: Senyap, Murah, dan Kini Mengincar Anak-Anak Kita

Pacitan – Di balik kios-kios kecil, di sudut terminal, hingga di area nongkrong remaja, ancaman itu kini bergerak tanpa suara. Rokok ilegal murah, mudah didapat, dan kemasannya menipu pelan tapi pasti masuk ke lingkaran anak-anak usia sekolah. Ancaman yang dulu hanya mengintai orang dewasa kini merayap ke generasi muda kita.

Bahaya ini bukan isapan jempol. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan tegas menyebutkan, peredaran rokok ilegal dapat menyeret pelakunya ke penjara 1 hingga 5 tahun, ditambah denda fantastis hingga sepuluh kali lipat nilai cukai. Namun ancaman hukuman tidak serta-merta menghentikan mereka yang tergiur untung cepat.

Yang membuat situasi makin mencekam, rokok ilegal kini hadir dengan kemasan yang hampir tak bisa dibedakan dari produk asli. Bagi masyarakat awam, sangat sulit mengenali apakah rokok yang dibeli aman atau justru barang gelap yang membahayakan. Padahal lima ciri utamanya jelas: tidak punya pita cukai, atau pitanya palsu, bekas, salah peruntukan, maupun salah personalisasi.

Semua ini menjadi lebih menakutkan karena produk-produk tersebut dibuat tanpa standar kesehatan, tanpa pengawasan, tanpa jaminan apa pun. Sebatang rokok ilegal bisa mengandung zat berbahaya yang bahkan tidak tercatat dalam daftar kimia rokok pada umumnya.

Satpol PP Pacitan dan Bea Cukai Madiun kini bergerak lebih keras, menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampung-kampung, hingga titik berkumpul anak muda. Tapi perjuangan itu tidak mudah.

“Kami tidak bisa melakukan penindakan pidana. Kewenangan kami terbatas pada pembinaan dan identifikasi. Penindakan penuh ada di kepolisian dan Bea Cukai,” ungkap Kasatpol PP Pacitan, Ardyan Wahyudi, Senin (3/11/25).

Di balik suaranya, tersirat kekhawatiran mendalam. Sebab yang terjadi di lapangan tidak lagi sebatas pelanggaran ekonomi melainkan ancaman nyata terhadap masa depan.

“Ini bukan lagi persoalan orang dewasa. Anak-anak usia sekolah pun kini mulai jadi sasaran,” tegas Ardyan.

Sebagai tameng terakhir, Satpol PP memperketat patroli di tempat-tempat yang biasa dipadati pelajar. Upaya ini ibarat benteng pertahanan di tengah derasnya arus peredaran rokok ilegal yang kian canggih dan agresif.

Ancaman itu kini ada di sekitar kita. Di saku-saku remaja. Di warung-warung kecil. Di tangan-tangan yang menjual tanpa peduli masa depan.

Pertanyaannya: Apakah kita akan diam sampai generasi muda kita menjadi korban berikutnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *