PACITAN – Kemiskinan di Kabupaten Pacitan menunjukkan penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan. Berdasarkan laporan yang dirilis pada Senin (5/8/2024), angka kemiskinan di Pacitan menurun 0,57 persen poin, dari 13,65 persen pada Maret 2023 menjadi 13,08 persen pada Agustus 2024.
Jumlah penduduk miskin di Pacitan berkurang sebanyak 3.170 jiwa, dari 76.200 jiwa pada 2023 menjadi 73.030 jiwa. Data ini mencatatkan tren positif, dengan total penurunan sebanyak 11.160 jiwa sejak 2021, ketika angka kemiskinan tercatat mencapai 84.190 jiwa. Rata-rata penurunan tahunan mencapai 3.720 jiwa, lebih dari dua kali lipat dibandingkan penurunan tahunan pada pemerintahan sebelumnya yang hanya sebesar 1.459 jiwa.
Kepala BPS Pacitan, Wisma Eka Nurcahyanti, menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi pasca-pandemi, terutama di sektor riil, menjadi faktor utama penurunan angka kemiskinan ini. “Pertumbuhan ekonomi Pacitan tercatat mencapai 4,46 persen, diikuti dengan peningkatan konsumsi rumah tangga sebesar 4,53 persen pada 2023,” ujarnya.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) juga mengalami perbaikan, turun dari 3,65 persen pada 2022 menjadi 1,83 persen pada 2023. Penurunan ini, bersamaan dengan turunnya indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan keparahan kemiskinan (P2), menunjukkan adanya perbaikan kualitas hidup bagi masyarakat miskin.
Wisma menjelaskan bahwa BPS menggunakan pendekatan kebutuhan dasar untuk menentukan garis kemiskinan (GK), yang mencakup kebutuhan makanan, sandang, papan, serta kebutuhan non-makanan seperti listrik. Garis kemiskinan di Pacitan ditetapkan sebesar Rp 370.643 per bulan per jiwa.
Ia berharap pemerintah daerah dapat terus mempertahankan tren penurunan kemiskinan ini dengan memastikan program-program bantuan sosial tepat sasaran, khususnya bantuan sembako dan pangan. “Program-program bantuan yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat miskin menjadi salah satu kunci dalam menurunkan angka kemiskinan ini,” tutup Wisma.