DEBUT MANIS TIM URC POLRES PONOROGO

Baru Dibentuk, Langsung Bekuk Komplotan Curanmor Spesialis Motor Kunci Nyantol

PONOROGO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Ponorogo langsung tancap gas. Belum genap lama dibentuk, tim khusus penanganan kejahatan jalanan itu sukses membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Kedua pelaku diketahui berinisial ARA, 33, dan MA, 37. Komplotan asal Brebes, Jawa Tengah itu tercatat sudah beraksi di delapan lokasi berbeda di wilayah Ponorogo sejak Januari lalu.

Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah aksi pencurian sepeda motor di sebuah bengkel Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, gagal total.

Saat itu korban mendengar suara sepeda motor Honda Beat miliknya tiba-tiba menyala. Padahal kendaraan tersebut diparkir di depan bengkel saat korban sedang beristirahat.

“Korban langsung keluar dan mengejar pelaku menggunakan sepeda motor lain,” ujar Imam, Jumat (29/5).

Korban sempat berhasil merebut kembali motornya dengan mencabut kunci kontak. Namun dua pelaku lebih dulu melarikan diri ke area semak-semak di sekitar lokasi.

Petugas gabungan dari Polsek Slahung dan Satreskrim Polres Ponorogo bersama warga langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, satu pelaku yakni ARA berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku MA berhasil kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan pengembangan kasus dan melacak keberadaan pelaku kedua hingga ke Brebes, Jawa Tengah.

“Pelaku kedua berhasil diamankan di daerah asalnya setelah dilakukan pengembangan,” jelas Imam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor hasil curian. Sebagian kendaraan ditemukan di Brebes dan Pacitan. Polisi juga mengungkap bahwa dua unit sepeda motor lainnya telah laku dijual melalui transaksi COD yang ditawarkan lewat media sosial.

Setiap unit motor dijual dengan harga rata-rata Rp 4 juta. Uang hasil kejahatan kemudian dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Menurut Imam, komplotan tersebut memiliki pola operasi yang sama di setiap aksinya. Mereka berboncengan mencari kendaraan yang diparkir di tempat terbuka dengan kondisi kunci masih menancap.

“Kalau ada sasaran yang lengah, motor langsung dibawa kabur,” katanya.

Wilayah Slahung menjadi daerah paling banyak disasar pelaku dengan lima kejadian curanmor. Sedangkan tiga aksi lainnya terjadi di Kecamatan Sambit, Jetis, dan Balong. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen, Jawa Tengah.

Kini kedua tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. Polisi menjerat mereka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo dalam memburu pelaku kriminalitas jalanan. Tim tersebut dibentuk untuk mempercepat respons penanganan tindak kejahatan, mulai curanmor hingga aksi premanisme. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *