PACITAN – Di tengah upaya pemerintah daerah memperkuat pelayanan publik dan pembangunan, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji kembali menggarisbawahi satu persoalan yang dianggapnya masih menjadi “duri kecil” yang menghambat kemajuan: peredaran rokok ilegal.
Dalam sebuah pertemuan bersama jajarannya, Bupati yang akrab disapa Mas Aji itu menegaskan bahwa pemberantasan rokok tanpa cukai resmi tidak bisa lagi dilakukan setengah hati. Menurutnya, ancaman rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Pacitan.
“Rokok ilegal merugikan negara dan pada akhirnya merugikan masyarakat kita sendiri,” tegas Mas Aji. “Saya mengajak seluruh warga Pacitan, para tokoh, pemuda, hingga komunitas untuk bersama-sama memerangi peredarannya.”
Dampak Nyata bagi Masyarakat
Bupati Aji menguraikan bahwa dana cukai tembakau selama ini telah memberi napas bagi banyak program kemasyarakatan. Mulai dari bantuan bagi buruh tani tembakau dan para pekerja pabrik, hingga peningkatan layanan kesehatan yang dirasakan langsung oleh warga desa maupun kota.
Karena itu, kata Aji, setiap batang rokok ilegal yang beredar sama saja mengurangi potensi pembangunan yang seharusnya dinikmati warga Pacitan.
“Manfaat dana cukai itu nyata. Kita bisa melihat dampaknya di lapangan, terutama untuk masyarakat kecil. Jadi kalau rokok ilegal dibiarkan, pembangunan kita ikut terancam,” ujarnya.
Ancaman Hukum yang Tak Main-Main
Selain kerugian ekonomi, Mas Aji mengingatkan bahwa menjual dan mengedarkan rokok ilegal merupakan tindakan yang dapat menyeret pelakunya ke persoalan pidana. Sesuai ketentuan Undang-Undang Cukai, pelanggar bisa dikenai hukuman penjara hingga lima tahun serta denda maksimal sepuluh kali nilai cukai.
“Jangan sampai ada warga Pacitan yang terjerumus hanya karena keuntungan sesaat,” pesannya.
Gerakan Kolektif Melawan Rokok Ilegal
Masih ditemukannya rokok tanpa pita cukai resmi di sejumlah titik membuat Pemkab Pacitan bersama aparat terus menggencarkan operasi. Namun bagi Mas Aji, langkah tegas itu tidak cukup tanpa dukungan masyarakat.
Ia berharap kesadaran kolektif untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal bisa tumbuh dari lingkungan terkecil sekalipun, termasuk dari warung, komunitas pemuda, hingga ruang-ruang sosial lainnya.
“Ini perjuangan bersama. Kalau Pacitan kompak, rokok ilegal akan hilang dari pasar kita,” tutupnya.











