DBHCHT Jadi Penyelamat, Dinkes Pacitan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal

PACITAN – Di tengah keterbatasan bantuan dari pemerintah pusat, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi penopang utama sektor kesehatan di Kabupaten Pacitan. Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mendapat alokasi dana sebesar Rp 17,5 miliar.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 3 miliar digunakan untuk pengadaan obat-obatan yang akan didistribusikan ke 12 Puskesmas di seluruh kecamatan.

Kepala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustiko Aji, menuturkan bahwa tanpa DBHCHT, pelayanan kesehatan berpotensi terganggu akibat minimnya stok obat.

“DBHCHT benar-benar menjadi penyelamat bagi kami. Ini bentuk nyata manfaat dari dana cukai yang kembali ke masyarakat,” ungkapnya, Kamis (2/10/25).

Selain pengadaan obat, Dinkes juga memanfaatkan DBHCHT untuk pembelian alat kesehatan baru, perbaikan fasilitas layanan, serta pembangunan gedung rawat jalan di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap dana tersebut tidak hanya memperkuat sektor kesehatan, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk mendukung peredaran rokok legal.

“Setiap batang rokok ilegal merugikan negara dan mengurangi potensi dana yang seharusnya kembali ke masyarakat,” tegas dr. Daru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *