Pacitan (kubaca.com) – Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu membuat layanan di RSUD dr. Darsono Pacitan diserbu pemohon surat keterangan sehat. Dalam tiga hari terakhir, antrean mencapai lebih dari 100 orang per hari. Bahkan pada Rabu (17/9) lalu, jumlah pemohon menembus 150 orang.
Kabag Tata Usaha RSUD dr. Darsono, Johan Tri Putranto, mengatakan permintaan layanan kesehatan meningkat tajam sejak awal pekan.
“Tiga hari kemarin perhari seratus lebih, bahkan Rabu lalu mencapai 150 peserta,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).
Menariknya, daftar pemeriksaan berbeda antara PPPK paruh waktu yang direkrut Pemkab dan Pemprov. Untuk PPPK di lingkup Pemkab Pacitan, peserta cukup menjalani pemeriksaan dokter umum dan asuhan keperawatan dengan biaya Rp40 ribu.
Sementara bagi PPPK provinsi, persyaratan lebih lengkap. Mereka harus menjalani pemeriksaan dokter umum, keperawatan, poli mata, hingga laboratorium darah lengkap. Konsekuensinya, biaya yang dikenakan jauh lebih besar, yakni Rp171 ribu. (Akz)