Loket SKCK Polres Pacitan Diserbu Pelamar PPPK Paruh Waktu

Pacitan (kubaca.com) – Ratusan calon pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Selasa (16/9/2025) pagi, memadati loket pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pacitan.

Ruangan berukuran sekitar 6×8 meter itu penuh sesak oleh para honorer yang ingin segera melengkapi persyaratan administrasi. Mereka bahkan saling berebut agar berkasnya bisa diproses lebih dulu, sebab setelah dari Polres harus segera mengurus surat keterangan sehat di puskesmas maupun rumah sakit setempat.

“Tadi sampai sini jam 7 pagi, namun sudah banyak pemohon yang disini,” Kata Riwut Anggraini saat ditemui Selasa (16/9/2025).

Namun, guru honorer sekolah dasar yang sudah mengabdi 15 tahun itu mengaku kaget karena fasilitas sudah dipadati pemohon lain. “Berkas sudah saya masukkan, ini tinggal menunggu,” Jelasnya.

Ia tertarik mendaftar PPPK paruh waktu karena pada rekrutmen sebelumnya namanya tidak masuk daftar.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meninjau langsung jalannya pelayanan SKCK. Menurutnya, sejak Senin kemarin pihak kepolisian membatasi jumlah pemohon maksimal 200 orang per hari. Namun khusus hari ini, jumlah tidak dibatasi, hanya saja waktu pengajuan diberi batas hingga pukul 15.00 WIB.

“Berkas yang sudah masuk tapi belum selesai diterbitkan akan tetap dilayani hingga malam hari,” ungkapnya.

Dia menambahkan membludaknya pemohon karena singkatnya waktu pemberkasan PPPK di Pemkab Pacitan. Serta ketentuan tanggal SKCK harus sesuai dengan waktu dia mendaftar.

“Padahal SKCK biasanya berlaku selama 6 bulan, tapi untuk mendaftar harus buat baru lagi,”jelasnya.

Membludaknya pemohon SKCK ini terjadi karena pendaftaran PPPK paruh waktu dibuka hingga 22 September mendatang. Sementara itu, di Pacitan sendiri jumlah pelamar yang diajukan secara resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2.317 orang. (Akz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *