Pacitan (kubaca.com) – Ketika banyak daerah di Indonesia mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi, kondisi berbeda justru terjadi di Kabupaten Pacitan. Pemerintah daerah setempat malah mengusulkan pengurangan alokasi pupuk pada bulan Juli lalu. Jumlahnya tidak sedikit, mencapai 1.001 ton, dari 29.564 ton menjadi 28.563 ton.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Susilo Budi, mengatakan langkah itu dilakukan karena tingkat serapan pupuk bersubsidi oleh petani masih rendah. “Tidak ada penambahan alokasi, justru kami menyarankan pengurangan alokasi pupuk subsidi,” tulis Kamis (25/8/2025).
Budi melirik, alokasi pupuk urea tahun awal awalnya sebesar 15.696 ton, kemudian dikurangi 1.000 ton menjadi 14.696 ton. Sementara alokasi pupuk NPK Formula Khusus dari 20 ton menjadi 19 ton, atau berkurang satu ton. Sedangkan pupuk NPK tetap 12.552 ton, dan pupuk organik 1.296 ton.
Menurutnya, kebijakan pengurangan ini tidak akan memicu kelangkaan. “Serapan pupuk di Pacitan berperingkat rendah, sehingga kami ajukan realokasi. Dengan kondisi ini, kelangkaan pupuk dipastikan tidak akan terjadi,” tegasnya.
Berdasarkan data e-Alokasi, Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya menetapkan alokasi pupuk subsidi untuk Pacitan pada tahun 2025 sebanyak 29,5 ribu ton. Jumlah tersebut naik sekitar lima ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 24,6 ribu ton.
Pupuk bersubsidi itu diprioritaskan untuk subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, kemudian hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), serta perkebunan rakyat (tebu, kakao, dan kopi). (Akz)