Pacitan, Produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Pacitan semakin ditingkatkan melalui bantuan alat mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok tani. Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 guna mendukung program ini.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, mengungkapkan bahwa bantuan alsintan tersebut meliputi berbagai jenis peralatan, di antaranya 24 unit cultivator untuk pengolahan tanah, 13 unit pompa air, 1 unit solar dryer dome, 5 unit mesin perajang tembakau, 10 kotak pres tembakau, 2 kendaraan roda tiga, dan sistem irigasi perpompaan di tiga lokasi. Peralatan ini didistribusikan kepada 76 kelompok tani dan gabungan kelompok tani di beberapa kecamatan, termasuk Kecamatan Punung, Pringkuku, Pacitan, Kebonagung, Bandar, Nawangan, Arjosari, dan Tegalombo.
Selain penyerahan alat, DKPP juga mengadakan bimbingan teknis proteksi tanaman perkebunan untuk 28 kelompok tani guna meningkatkan pengetahuan mereka dalam menjaga kesehatan tanaman. Sugeng berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di Pacitan, sejalan dengan tujuan DBHCHT untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan penerapan mekanisasi pertanian ini, sektor pertanian di Pacitan semakin berkembang ke arah modernisasi. Alsintan menjadi sarana penting yang memungkinkan kelompok tani untuk meningkatkan hasil pertanian mereka secara optimal dari hulu ke hilir, menjadikan Pacitan sebagai daerah yang siap bersaing dalam sektor pertanian modern.